Friday, April 26, 2013

Pengadaan Peralatan Kantor


Proyek kami memerlukan tambahan peralatan kantor, yakni Personal Computer, Laptop/Notebook serta Printer. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka dibentuklah panitia pengadaan barang dan jasa.  Karena nilainya di bawah 100 juta rupiah, maka dimungkinkan untuk dilakukan pemilihan langsung penyedia barang. Dinamakan pemilihan langsung, karena panitia menetapkan satu penyedia barang dari beberapa penyedia barang yang menyampaikan penawarannya. Para calon penyedia barang tidak perlu mengisi dokumen lelang dan membuat garansi bank serta tanda daftar rekanan, karena nilainya di bawah seratus juta rupiah.
Apakah dengan demikian, seluruhnya prosesnya transparan dan tidak terjadi kebocoran anggaran Negara? Mari kita kenali tahap-tahap penyelewengan yang terjadi.
  1. Vendor/penyedia barang adalah kenalan atau langganan dari kantor kami. Dan sebelum diadakan lelang, dia sudah menjadi pemenang;
  2. Vendor menyediakan beberapa penawaran, dengan menggunakan beberapa nama perusahaan; 
  3. Harga yang diajukan dalam penawaran biasanya lebih tinggi dari pada harga pasar barang tersebut;
  4. Panitia bersedia menunjuk/memenangkan vendor, dengan imbalan tertentu.

Kalkulasi penyelewengan adalah sebagai berikut:

P’=((p+m)x(1+tax))
P’: Harga kontrak
p: harga pasar
tax: pajak penjualan
m: margin keuntungan

Potensi kerugian Negara adalah sebesar margin keuntungan, karena sebenarnya harga barang tersebut di luaran adalah hanya sebesar p, yang sudah mengandung keuntungan vendor.
Pertanyaan selanjutnya adalah berapa besarnya m (margin atau pun mark-up)? Jawabannya tergantung kepada panitianya. Ada sebuah fakta, yakni saya pernah mendapati sebuah kegiatan melakukan pengadaan barang berupa laptop, yang harga per unitnya adalah sebesar Rp. 30 juta, manakala harga laptop tersebut di pasaran adalah Rp. 6 juta per unitnya.
Praktek kongkalikong ini lazim dilakukan di seluruh strata organisai/institusi. Yang lebih memprihatinkan, para panitia yang seluruhnya adalah Pegawai Negeri Sipil, juga menerima honorarium saat ditunjuk menjadi panitia pengadaan barang dan jasa, yang diterima di luar pendapatan tetap berupa gaji dan tunjangan.

1 comment:

  1. makasih infonyga gan. bermanfaat.
    sekedar sharing juga mengenai klikoffice.co.id belanja online peralatan dan perlengkapan kantor, memang ini adalah website resmi. sesuai dengan namanya klikoffice.co.id belanja online peralatan dan perlengkapan kantor, website toko online (webstore) ini menyediakan peralatan dan perlengkapan kantor dengan harga dan bonus menarik, bergaransi resmi juga, orang-orang biasa mengunjunginya dari SINI>> klikoffice.co.id belanja online peralatan dan perlengkapan kantor
    info ini juga didukung oleh minuman berenergi kratingdaeng adalah minuman yang telah teruji dan merupakan minuman berenergi aman tidak berbahaya

    ReplyDelete